MENUTUP AURAT : KEWAJIBAN DAN KEBUTUHAN BAGI SETIAP MUSLIM

MENUTUP AURAT : KEWAJIBAN DAN KEBUTUHAN BAGI SETIAP MUSLIM

source : http://keluargakusayang.blogspot.com
Assalamu’alaykum wr. wb….
Alhamdulillah, senang sekali admin bisa berjumpa lagi dengan kawan – kawan sekalian. Pada kesempatan kali ini, admin ingin berbagi pengetahuan tentang menutup aurat , yang merupakan suatu kewajiban dan kebutuhan bagi setiap muslim. Mungkin kawan – kawan sudah banyak yang mengetahui tentang hal ini. Namun alangkah baiknya jika kita terus membaca dan memperdalam pengetahuan kita tentang menutup aurat. So, jangan bosan – bosan ya membaca artikel ini. Baiklah, tanpa basa – basi , pembahasannya kita mulai saja yuk…

1.     Kewajiban Menutup Aurat

Seperti yang kita tahu , Allah dalam firmannya QS A’raaf ayat 26 telah memerintahkan kita untuk menutup aurat

Di dalam Islam ,  aurat dari segi bahasa artinya adalah sesuatu yang mengaibkan. Sedangkan dari segi istilah adalah  bagian dari tubuh manusia yang diharamkan untuk dilihat dan dipegang oleh orang lain yang bukan mahram. Hukum menutup aurat adalah wajib, sebagaimana wajibnya perintah untuk melakukan sholat. Jadi apabila kita tidak menutup aurat, jelas kita akan berdosa.

            Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang aurat, maka beliau bersabda, “Jagalah auratmu, kecuali dari (penglihatan) suamimu atau budak yang kau punya.” Kemudian beliau ditanya, “Bagaimana apabila seorang perempuan bersama dgn sesama kaum perempuan ?” Maka beliau menjawab, “Apabila engkau mampu utk tak menampakkan aurat kepada siapapun maka janganlah kau tampakkan kepada siapapun.” Lalu beliau ditanya, “Lalu bagaimana apabila salah seorang dari kami (kaum perempuan) sedang bersendirian ?” Maka beliau menjawab, “Engkau lebih harus merasa malu kepada Allah daripada kepada sesama manusia.” (HR. Abu Dawud [4017] ) . Jadi jelas sekali bahwa menutup aurat adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim.

Lalu, apa batasan aurat bagi laki – laki dan perempuan ? Berikut adalah penjelasan singkatnya :

>> Aurat laki – laki :

1. Dengan sesama laki – laki (baik muslim / non muslim) , auratnya adalah dari pusar sampai lutut

2. Dengan perempuan mahram (contoh: ibu, adik perempuan, kakak perempuan), auratnya di antara pusar dengan lutut.

3.Dengan perempuan bukan mahram, auratnya di antara pusar dengan lutut

4. Dengan perempuan bukan Islam, auratnya di antara pusar dengan lutut..

5. Dengan istrinya, tidak ada batasan aurat. (baca lebih lengkap di : http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/manakah-aurat-lelaki.html )

>> Aurat Perempuan

1. Dengan sesama perempuan (baik muslim / non muslim), ada dua pendapat yang berbeda. Pendapat yang pertama mengatakan bahwa aurat antara sesame perempuan adalah dari pusar hingga lutut. Sedangkan pendapat yang kedua menyatakan bahwa batasan aurat sesame perempuan adalah seluruh tubuh dengan pengecualian tempat-tempat wanita berhias sesuai kebiasaan. Yakni kecuali kepala (rambut) yang merupakan tempat mahkota, wajah tempat celak, leher dan dada tempat kalung, telinga tempat giwang dan anting, lengan atas tempat gelang, lengan bawah tempat gelang tangan, telapak tangan tempat cincin, betis tempat gelang kaki dan kaki tempat cat kuku. (baca lebih lengkap di : http://hizbut-tahrir.or.id/2013/05/29/jawab-soal-seputar-aurat-wanita-terhadap-wanita/ )

2. Dengan laki – laki mahram (contoh : Ayah, kakek, kakak / adik laki – laki, dll)  sama seperti penjelasan di atas

3. Dengan laki – laki bukan mahram , seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan

4. Dengan laki – laki bukan Islam , seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.

5. Dengan suaminya, tidak ada batasan aurat.

Lalu apa konsekuensinya jika kita tidak menutup aurat?

1. Berdosa , karena menutup aurat adalah suatu kewajiban maka melalaikannya merupakan suatu bentuk perbuatan dosa.

2. Tidak diterima sholatnya, seperti yang dijelaskan dalam hadist berikut :
Tidak diterima sholat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab).”(HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah) Jadi, barangsiapa yang tidak menutup aurat , baik laki – laki maupun perempuan, maka tidak akan diterima sholatnya.

3. Mendapatkan siksa di neraka.  Seperti yang dijelaskan dalam hadist berikut
“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Jadi perintah untuk menutup aurat bukan perintah yang main – main. Apabila kita melanggarnya maka kita akan mendapat hukuman dari Allah SWT.

2.     Kebutuhan Akan Menutup Aurat

Selain merupakan kewajiban, sesungguhnya menutup aurat itu memberikan banyak hikmah serta manfaat bagi orang yang melaksanakannya. Bahkan, menutup aurat itu merupakan kebutuhan bagi diri kita agar kehidupan kita bisa berjalan dengan baik tanpa gangguan. Berikut adalah kelebihan dari menutup aurat daripada yang menampakkan aurat :

KEBAIKAN MENUTUP AURAT

KEBURUKAN MENAMPAKKAN AURAT

Kehormatan dan harga diri terjaga Mencemarkan kehormatan dan harga diri
Dengan menutup aurat, dapat mengingatkan diri kita untuk selalu berperilaku baik. Mendorong untuk melakukan hal – hal yang tidak baik
Melambangkan kepribadian muslim sejati Tidak melambangkan kepribadian muslim sejati
Mendamaikan hati bagi orang yang memandangnya Dicemooh dan tidak disukai orang lain. Tidak nyaman dilihat.
Dipandang mulia dan dihormati oleh orang lain Mudah diganggu oleh orang – orang yang tidak bermoral
Menjaga kesehatan tubuh. Terhindar dari polusi dan sinar ultraviolet yang dapat menyebabkan kanker. Lebih mudah terserang penyakit

Selain itu menutup aurat merupakan hal yang sangat disyariatkan dalam hubungan ta’awun (kerjasama) antara laki – laki dan perempuan. Agar nantinya tercipta hubungan ta’awun yang produktif, yang bersih dari munculnya hasrat dan ketertarikan terhadap lawan jenisnya. Sehingga terhindar dari perbuatan yang mengarah kepada zina.

                        Subhanallah, ternyata banyak sekali ya keuntungan dari menutup aurat. Ternyata, menutup aurat itu bukan sekedar perintah yang tanpa alasan, tetapi merupakan perintah yang dapat menjaga keselamatan kita baik di dunia maupun akhirat. Memang Allah itu Maha Tahu apa yang terbaik untuk makhlukNya.

3.     Pakaian yang baik dalam Islam

Setelah kita tahu wajibnya menutup aurat , konsekuensi apabila tidak menutup aurat, kebutuhan dan hikmah dari menutup aurat. Sekarang kita akan membahas tentang bagaimana cara menutup aurat yang baik dan benar. Caranya mudah sekali yaitu dengan memakai pakaian yang syar’i. Pakaian yang syar’i menurut Islam baik bagi laki – laki maupun perempuan adalah sebagai berikut :

1. Harus menutupi seluruh tubuh,

seperti yang dijelaskan dalam QS Al – Ahzab : 59 dan QS An – nuur : 31.

2. Pakaian harus tebal (tidak tipis) supaya tak menggambarkan apa yang ada di baliknya

 Dalilnya adalah hadits yang menceritakan dua golongan penghuni neraka yang salah satunya adalah para perempuan yang berpakaian tapi telanjang (sebagiamana tercantum dlm Shahih Muslim) Maksud dari hadits itu adalah para perempuan yang mengenakan pakaian yang tipis sehingga justru dapat menggambarkan lekuk tubuh & tak menutupinya. Walaupun mereka masih disebut orang yang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka itu telanjang.

3.     Harus longgar, tak boleh sempit atau ketat seperti celana jeans karena akan menampakkan bentuk atau sebagian dari bagian tubuhnya.

Dalilnya adalah hadits Usamah bin Zaid yang menceritakan bahwa pada suatu saat beliau mendapat hadiah baju yang tebal dari Nabi. Kemudian dia memberikan baju tebal itu kepada isterinya. Namun karena baju itu agak sempit maka Nabi menyuruh Usamah agar isterinya mengenakan pelapis di luarnya (HR. Ahmad, memiliki penguat dalam riwayat Abu Dawud) Oleh sebab itu hendaknya para perempuan masa kini yang gemar memakai busana ketat segera bertaubat.

4.     Tidak perlu diberi wangi-wangian (terutama akhwat)

Dalilnya adalah sabda Nabi: “Perempuan manapun yang memakai wangi-wangian kemudian berjalan melewati sekelompok orang agar mereka mencium keharumannya maka dia adalah perempuan pezina.” (HR. An-Nasa’i, Abu Dawud & Tirmidzi dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari) Bahkan Al-Haitsami menyebutkan bahwa keluarnya perempuan dari rumahnya dgn memakai wangi-wangian & bersolek adalah tergolong dosa besar, meskipun dia diizinkan oleh suaminya.

5.     Pakaian laki – laki tidak boleh menyerupai perempuan, pakaian perempuan tidak boleh menyerupai laki – laki.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat kaum laki-laki yang sengaja menyerupai kaum perempuan & kaum perempuan yang sengaja menyerupai kaum laki-laki.” (HR. Bukhari & lain-lain) Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang mengenakan pakaian perempuan & perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud & Ahmad dengan sanad sahih)

6.     Tidak boleh menyerupai pakaian orang kafir. 

Ketentuan ini berlaku bagi kaum lelaki dan perempuan. Dalilnya banyak sekali, diantaranya adalah kejadian yang menimpa Ali. Ketika itu Ali memakai dua lembar baju mu’ashfar. Melihat hal itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini adalah pakaian kaum kafir. Jangan kau kenakan pakaian itu.” (HR. Muslim, Nasa’i & Ahmad)

7.     Bukan pakaian yang menunjukkan ada maksud untuk mencari popularitas.

Yang dimaksud dengan libas syuhrah (pakaian popularitas) adalah segala jenis pakaian yang dipakai untuk mencari ketenaran di hadapan orang-orang, baik pakaian itu sangat mahal harganya –untuk memamerkan kakayaannya- atau sangat murah harganya –untuk menampakkan kezuhudan dirinya- Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakai busana popularitas di dunia maka Allah akan mengenakan busana kehinaan pada hari kiamat, kemudian dia dibakar api di dalamnya.” (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah dgn sanad hasan lighairihi) (syarat-syarat ini diringkas dgn sedikit perubahan dari Fiqhu Sunnah li Nisaa’, hal. 382-391)

Setelah membaca penjelasan tersebut, semoga kawan – kawan sekalian menjadi lebih paham akan pentingnya menutup aurat dan bagaimana cara menutup aurat yang syar’i.  Sekian yang ingin disampaikan oleh admin. Apabila ada kekurangan , mohon dimaklumi, karena kesempurnaan semata – mata hanya milik Allah SWT. Semoga bermanfaat ^_^

NB : Bagi kawan – kawan yang ingin menyampaikan kritik, saran, pendapat, maupun pertanyaan, silahkan menulis komentar di bawah ini. Terima kasih. Jazakumullahu khairan katsiran ^_^

# JIMM FST UA – – – My Friend And My Family – – – DekatBersahabat #

Sumber :

http://salafy.web.id/perintah-mengenakan-jilbab-dan-menjaga-aurat-apakah-khusus-bagi-isteri-nabi-39.htm

http://www.mirisarawak.com/2011/08/hukum-kewajipan-menutup-aurat-ke-atas.html

http://hizbut-tahrir.or.id/2013/05/29/jawab-soal-seputar-aurat-wanita-terhadap-wanita/

http://iqbalikhwanfauzy.blogspot.com/2012/11/azab-bagi-perempuan-tidak-menutup-aurat.html

http://id.wikipedia.org/aurat

2 tanggapan untuk “MENUTUP AURAT : KEWAJIBAN DAN KEBUTUHAN BAGI SETIAP MUSLIM”

    1. Wa’alaykumussalam 🙂
      Caranya dengan menguatkan niat, lillahita’ala, dan bersegera menutup aurat sesuai dengan yang telah dijelaskan pada Al-Qur’an. Ini perlu untuk dilakukan secepatnya, karena kita tidak tahu maut akan menjemput kapan 🙂
      Kalau ingin mengetahui cara lebih detailnya bisa ukh beli buku2 panduan menutup aurat seperti bukunya ustadz felix siauw yang berjudul “Yuk berhijab”. Bukunya sangat enarik, girly, namun inspiratif dan solutif 😀

      Oh ya, sebelumnya admin minta maaf karena baru membalas komentar. afwan katsir

Komentar ditutup.